TKDN Barang dan Jasa

TKDN Barang dan Jasa: Pengertian dan Pentingnya untuk Ekonomi Negeri

Tingkat Kemampuan Dalam Negeri atau TKDN barang dan jasa terus didorong dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional. Selain itu, salah satu tujuan TKDN untuk mengurangi ketergantungan produk impor. Namun, apa itu TKDN dan apa pentingnya untuk perekonomian dalam negeri?

Pengertian TKDN Barang dan Jasa

Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) adalah banyaknya komponen produksi yang berasal dari Indonesia pada suatu produk barang, jasa, atau gabungan antara keduanya. Pemerintah akan menetapkan banyaknya atau nilai persentase komponen tersebut dengan tujuan mengoptimalkan TKDN.

Dalam proyek-proyek di industri tertentu, perusahaan milik negara maupun swasta melibatkan banyak komponen seperti bahan baku, tenaga kerja, sampai mesin elektrikal. Komponen tersebut kadang kala didatangkan dari luar negeri karena komponennya belum bisa diproduksi di dalam negeri. 

Agar tidak banyak mendatangkan komponen impor dalam suatu produksi, maka dibuatlah TKDN barang dan jasa.

Apa Pentingnya TKDN?

Pemerintah sedang gencar menyuarakan  kebijakan yang mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sebab, TKDN barang dan jasa penting untuk perkembangan industri dan perekonomian dalam negeri. 

Adanya TKDN memungkinkan berbagai industri menggunakan bahan baku yang berasal dari dalam negeri untuk memproduksi barang. Jika industri tersebut mampu memanfaatkan komponen dalam negeri, maka negara maupun produsen akan mendapatkan manfaat dari hal tersebut, seperti:

  • Menciptakan lapangan kerja baru.
  • Biaya produksi jadi lebih ringan.
  • Berpotensi menghemat anggaran negara.
  • Kualitas bahan bisa dilihat secara langsung.
  • Mendorong perkembangan perekonomian nasional.

Penggunaan Barang yang Memiliki TKDN Barang dan Jasa

Berikut adalah beberapa pemilihan barang TKDN berdasarkan persentasenya:

  • Industri alat kesehatan: nilai rata-rata TKDN lebih dari 60%.
  • Industri alat mesin pertanian: nilai rata-rata TKDN lebih dari 43%.
  • Sektor ketenagalistrikan (produk Ketenagalistrikan Nasional) :nilai rata-rata TKDN lebih dari 40%.
    • Pembangkit listrik: nilai rata-rata TKDN lebih dari 30% sampai 70%.
    • Jaringan transmisi: nilai rata-rata TKDN lebih dari  56% sampai 76%.
    • Gardu Induk: nilai rata-rata TKDN  lebih dari 17% sampai 65%.
  • Industrial peralatan migas: nilai rata-rata TKDN barang dan jasa lebih dari 25% sampai 40%.

Penilaian Produk Barang dan Jasa

Penilaian komponen terbagi menjadi 3, yakni barang, jasa, dan gabungan keduanya.

  1. Komponen dalam negeri pada barang: penggunaan bahan baku produk, penggambaran yang mengandung unsur manufaktur, pabrikasi, dan penyelesaian akhir pekerjaan yang berasal dari dalam negeri.
  2. Komponen dalam negeri pada jasa: penggunaan jasa sampai dengan penyerahan akhir dengan menggunakan tenaga kerja/ahli, alat kerja seperti software dan sarana pendung yang berasal dari dalam negeri.
  3. TKDN barang dan jasa (gabungan): penggunaan bahan baku, fabrikasi perkaitan dan penyelesaian akhir yang berasal serta dilakukan di dalam negeri. Kemudian penggunaan jasa dari tenaga kerja ahli, alat kerja, dan sarana pendukung dengan penyerahan akhir yang berasal dari dalam negeri.

Kategori Barang yang Tergolong Dalam Negeri

Berikut adalah beberapa kategori barang yang memiliki sertifikat TKDN  beserta contohnya (TKDN tinggi >40%):

  • Bahan penunjang pertanian: pupuk cair, pupuk organik, insektisida, benih padi, dll.
  • Bahan bangunan/konstruksi: tower telekomunikasi, precast, baja tulangan beton, dll.
  • Logam dan barang logam: anchoring 4 lubang/baut, bronjong kawat, rangka atap baja ringan, dll.
  • Bahan dan barang kimia: cat cair, antiseptika, polypropylene, dll.
  • Peralatan kelistrikan: kabel serat optik, kabel, oil transformer, dll.
  • Bahan dan peralatan kesehatan: suplemen, medical operating table, hospital trolley, hospital chair, dll.
  • Barang lainnya: rompi, furniture dari logam, buku pendidikan, plastik agrikultur, dll.

Kubus Apung Barakuda Termasuk dalam Kategori TKDN

TKDN Barang dan Jasa

Kubus apung dari Barakuda merupakan inovasi dalam negeri yang bisa Anda aplikasikan sebagai alternatif proyek bahari/perairan. Contoh aplikasi kubus apung Barakuda mulai dari dermaga apung, keramba apung, jembatan apung, dan lain-lain. 

Selain itu, produk dari Barakuda ini telah memiliki tanda sah capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan perhitungan, hasil verifikasi untuk 1 set: 1mkubus apung Barakuda, nilai Tingkat Komponen Dalam Negerinya adalah 53,02%.

Sudah Tahu Apa itu TKDN Barang dan Jasa?

Itulah penjelasan mengenai TKDN serta kategori barang yang tergolong di dalamnya.  Semakin tinggi capaian TKDN, maka akan semakin banyak komponen dalam negeri yang berguna. Jadi, hal ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TENTANG BARAKUDA

Barakuda merupakan brand kubus apung lokal dengan kualitas produk paling terbaik. Ketersediaan stok selalu terjamin karena kami selalu produksi setiap saat, sehingga proyek anda dapat berjalan lancar.

HUBUNGI KAMI